2020-11-30

Koperasi k******* M***** C***** (K***) kas dan shu yang terus meningkat di setiap tahunnya , dan menjadi terbaik tingkat nasional pada tahun 2014.

 

ABSTRACT

Koperasi k******* M***** C***** (K***) merupakan salah satu koperasi yang berdiri yang bergerak di bidang simpan  pinjam,  Organisasi yang  menjadi wadah untuk pertumbuhan ekonomi di masyarakat dan koperasi beranggotakan karyawan PT. C****** P****** I****** (CPI), Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efek ekonomis Koperasi k******* M***** C***** , efek harga dan efek biaya koperasi, hubungan efek ekonomis dengan keberhasilan Koperasi, pelayanan Koperasi, efisiensi Koperasi , efektivitas Koperasi , produktivitas Koperasi , peran Koperasi  dalam pasar, dan pembangunan Koperasi. .Teknik yang digunakan adalah Teknik penelitian analisis konten, Sumber Data yang saya dapatkan dari Kajian pustaka mencakup informasi yang diperoleh dari sumber yang dipilih melalui website Koperasi k******* M***** C***** . Metode penelitian yang di gunakan adalah metode deskriktif yang menggambarkan atau mendeskripsikan secara fakta ini bertujuan untuk mengetahui evaluasi keberhasilan koperasi yang dilihat dari sisi anggota, evaluasi keberhasilan koperasi yang dilihat dari sisi perusahaan, peranan koperasi serta pembangunan koperasi di negara berkembang pada Koperasi. Analisa ini dilakukan dengan tahapan pengumpulan data, observasi atau perbandingan antara materi dengan data Koperasi dan penarikan kesimpulan. Jadi kesimpulan yang saya dapat, Bahwa dari analisa hasil penelitian koperasi k******* M***** C***** koperasi ini termasuk dalam kategori koperasi simpan pinjam. Koperasi termasuk koperasi yang produktif  diman alaporan keuangan di jelaskan secara rinci atas pengeluaran dan pemasukan yang ada, dan koperasi k******* M***** C***** memiliki pendapatan selalu naik di setiap tahunnya, menjadi koperasi sebagai koperasi terbaik tingkat nasional dan Pekanbaru pada tahun 2014. Dan koperasi k******* M***** C***** juga berperan di pasar monopolistic dimana koperasi k******* M***** C***** mempunyai banyak macam pinjaman yang beragam.

 

 

 

 

BAB IX

Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat dari Sisi Anggota

IX.1 Efek-efek ekonomis koperasi

Salah satu hubungan penting yang harus dilakukan koperasi adalah dengan para anggotanya, yang kedudukannya sebagi pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.

Motivasi ekonomi anggota sebagi pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah di serahkannya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang-jasa, menguntungkan tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual /pembeli di luar koperasi.

Pada dasarnya setiap anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi :

1.      Jika kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhannya

2. Jika pelayanan itu di tawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih menguntungkan dibanding yang di perolehnya dari pihak-pihak lain diluar koperasi.

Menurut Analisa Saya, Koperasi k******* M***** C***** (K***) merupakan koperasi yang dimana kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan para anggota yang akan berpartisipasi langsung. Koperasi ini adalah koperasi yang didirikan oleh karyawan minyak c***** Koperasi k******* M***** C***** (K***) menyediakan jasa simpan pinjam, dimana setiap anggota koperasi sangat berpartisipasi kegiatan pelayanan koperasi.

IX.2 Efek harga dan efek biaya

Partisipasi anggota menentukan keberhasilan koperasi. Sedangkan tingkat partisipasi anggota di pengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya : Besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi secara utilitarian maupun normatif.

Motivasi utilitarian sejalan dengan kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan ekonomis yang di maksud adalah insentif berupa pelayanan barang-jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien, atau adanya pengurangan biaya dan atau diperolehnya harga menguntungkan serta penerimaan bagian dari keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk barang.

Bila dilihat dari peranan anggota dalam koperasi yang begitu dominan, maka setiap harga yang ditetapkan koperasi harus di bedakan antara harga untuk anggota dengan harga untuk non anggota. Perbedaan ini mengharuskan daya analisis yang lebih tajam dalam melihat peranan koperasi dalam pasar yang bersaing.

Menurut Analisa Saya, Partisipasi anggota sangat penting dimana semua anggota inggin mencapai tujuan yang di capai, dimana shu yang ada di koperasi di bagi seuai kinerja anggota dimana  3 tahun terakhir SHU 2 kali lebih besar dibandingkan dengan bunga tabungan Bank yang rata-rata 3,5% per tahun.

IX.3 Analisis hubungan efek ekonomis dengan keberhasilan koperasi

Dalam badan usaha koperasi, laba (profit) bukanlah satu-satunya yang di kejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan (benefit oriented). Di tinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh anggota. Keberhasilan koperasi ditentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan partispasi anggota sangat berhubungan erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang didapat oleh anggota tsb.

Menurut Analisa Saya, pernyataan tersebut sesuai dengan visi Koperasi k******* M***** C***** (K***) yang memuat mewujudkan Kesejahteraan Anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Sebagai badan usaha yang di kagumi anggota-anggota, memantapka usaha dan bisnis yang ada di koperasi dan terciptanya kemakmuran .

IX.4 Penyajian dan analisis neraca pelayanan

Disebabkan oleh perubahan kebutuhan dari para anggota dan perubahan lingkungan koperasi, terutama tantangan-tantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota harus secara kontinu di sesuaikan.

Ada dua faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya.

1.    Adanya tekanan persaingan dari organisasi lain (terutama organisasi non koperasi).

2.  Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban. Perubahan kebutuhan ini akan menentukan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi produk-produk yang di tawarkan oleh koperasi.

Bila koperasi mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggota yang lebih besar dari pada pesaingnya, maka tingkat partisipasi anggota terhadap koperasinya akan meningkat. Untuk meningkatkan pelayanan, koperasi memerlukan informasi-informasi yang datang terutama dari anggota koperasi.

Menurut Analisa Saya, koperasi k******* M***** C***** (K***) selalu meningkatkan pelayanan yang ada di koperasi tersebut agar koperasi tersebut lebih maju, berkembang dan selalu di terima di masyarakat.

 

BAB X

Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat Dari Sisi Perusahaan

X.1 Efisiensi Perusahaan Koperasi

Tidak dapat dipungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya dilandasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.

        Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya dihubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat ekonomi.

       Efesiensi adalah: penghematan input yang diukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia di sebut (Efisien)

Dihubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat di bagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu :

1.      Manfaat ekonomi langsung (MEL)

2.      Manfaat ekonomi tidak langsung (METL)

MEL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung diperoleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.

METL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi diperoleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggungjawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.

Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang di terima anggota dapat di hitung dengan cara sebagai berikut:

TME = MEL + METL

MEN = (MEL + METL) – BA

Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat di hitung dengan cara sebagai berikut :

MEL = EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU

METL = SHUa

Efisiensi Perusahaan / Badan Usaha Koperasi:

1.      Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota (TEBP) = Realisasi Biaya pelayanan Anggaran biaya pelayanan = Jika TEBP < 1 berarti efisien biaya pelayanan BU ke anggota

2.      Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan anggota (TEBU) = Realisasi biaya usaha Anggaran biaya usaha Jika TEBU < 1 berarti efisien biaya usaha

Menurut Analisa Saya, Manfaat ekonomis yang diterima langsung oleh anggota koperasi k******* M***** C***** (K***), pembagian Pembagian SHU ditetapkan dalam Rapat Anggota melalui usulan dari Pengurus dengan mempertimbangkan kepentingan anggota dan kelangsungan hidup K***, Toleransi perubahan prosentase komposisi pembagian SHU adalah sebesar 10% dari prosentase yang ditetapkan Yang tercantum di BAB XVIII, pasal 31 dimana koperasi selalu mementingkan kesejahteraan anggotanya

X.2 Efektivitas Koperasi

• Efektivitas adalah pencapaian target output yang diukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut efektif.

• Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :

EvK= Realisasi SHUk + Realisasi MEL

Anggaran SHUk + Anggaran MEL = Jika EvK >1, berarti efektif

Menurut Analisa Saya, koperasi k******* M***** C***** (K***), bisa di bilang blm mencapai target karena turun naiknya SHU yang ada. Lapran SHU :

Usaha ini meliputi kegiatan Usaha Simpan – Pinjam (USP), yaitu pengelolaan simpanan dan pinjaman anggota. Dari segi total asset, perkembangan Usaha Simpan Pinjam dapat kami ringkas sebagai berikut: Statistik kegiatan Simpan Pinjam dengan perspektif perbandingan dari tahun ke tahun dapat dilihat dalam info grafi k di bagian lampiran. Dari perbandingan di atas, dapat dilihat bahwa dalam tiga tahun terakhir pinjaman dan modal sendiri mengalami kenaikan. Sementara Simpanan dari tahun 2015 ke tahun 2016 turun, hal ini disebabkan karena adanya kebijakan moratorium pada Januari sampai dengan Maret 2016 dan pengurangan tingkat jasa simpanan dan pinjaman pada bulan April 2016. Selain itu juga karena banyaknya anggota yang keluar dari keanggotaan K*** dimana secara otomatis menarik semua simpanan yang ada di K*** seperti Simpanan Pokok, Simpanan Wajib, Simpanan Sukarela, Simpakan Sukarela Khusus dan Berjangka.

X.2 Efektivitas Koperasi

• Efektivitas adalah pencapaian target output yang diukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut efektif.

• Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :

EvK= Realisasi SHUk + Realisasi MEL

Anggaran SHUk + Anggaran MEL = Jika EvK >1, berarti efektif

X.3 Produktivitas Koperasi

Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) di sebut produktif.

Rumus perhitungan Produktivitas Perusahaan Koperasi

PPK = SHU/ekuitas x 100 %

1.      Modal koperasi

PPK = Laba bersih dr usaha dgn non anggota x 100%

2.      Modal koperasi

a)      Setiap Rp.1,00 Modal koperasi menghasilkan SHU sebesar Rp…..

b)      Setiap Rp.1,00 modal koperasi menghasilkan laba bersih dari usaha dengan non anggota sebesar Rp….

X.4 Analisis Laporan Koperasi

Laporan keuangan koperasi selain merupakan bagian dari sistem pelaporan keuangan koperasi, juga merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi.

Dilihat dari fungsi manajemen, laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi.

Laporan keuangan koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan keuangan yang di buat oleh badan usaha lain. Secara umum laporan keuangan keuangan meliputi

1.      Neraca,

2.      perhitungan hasil usaha (income statement),

3.      Laporan arus kas (cash flow),

4.      catatan atas laporan keuangan

Adapun perbedaan yang pertama adalah bahwa perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang diterima oleh anggota dan bukan anggota.

Perbedaan yang kedua ialah bahwa laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal koperasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.

Menurut Analisa Saya, Berikut ini adalah laporan keuangan Koperasi k******* M***** C***** (K***)  laporan keuangan tahun 2012- 2013

Laporan tahun 2012

 

Laporan tahun 2013

 

 Laporan keuangan pada tahun 2012 dengan nominal aktiva: 65.098.257.576 Laporan keungan pada tahun 2013, dengan nominal aktiva : 483.653.384.771 dimana terus meningkatnya jumlah aktiva yang ada di koperasi k******* M***** C***** (K***)

 

 

BAB XI

Peranan Koperasi

XI.1 Peranan Koperasi dalam berbagai bentuk pasar

Berdasarkan sifat dan bentuknya, pasar diklasifikasikan menjadi 2 macam :

1.      Pasar dengan persaingan sempurna (perfect competitive market).

2.      Pasar dengan persaingan tak sempurna (imperfect competitive market), yaitu : Monopoli, Persaingan Monopolistik (monopolistik competition), dan Oligopoli

XI.1.1 Peranan Koperasi di berbagai keadaan persaingan di Pasar Persaingan Sempurna

Peranan Koperasi dalam Persaingan Sempurna (perfect competitive market)

Ciri-ciri pasar persaingan sempurna :

-          Adanya penjual dan pembeli yang sangat banyak

-          Produk yang dijual perusahaan adalah sejenis (homogen)

-          Perusahaan bebas untuk masuk dan keluar

-          Para pembeli dan penjual memiliki informasi yang sempurna

Menurut Analisa Saya, Koperasi k******* M***** C***** (K***) kurang sesuai dengan penjelasan pasar persaingan sempurna karena, produk-produk yang ditawarkan oleh Koperasi k******* M***** C***** (K***) bermacam produk simpanan maupun pinjaman.

XI.1.2 Peranan Koperasi di berbagai keadaan persaingan di Pasar Monopolistik

Ciri-cirinya :

-          Banyak pejual atau pengusaha dari suatu produk yang beragam

-          Produk yang dihasilkan tidak homogen

-          Ada produk substitusinya

-          Keluar atau masuk ke industri relatif mudah

-          Harga produk tidak sama disemua pasar, tetapi berbeda-beda sesuai dengan keinginan penjualnya

XI.1.3 Peranan Koperasi di berbagai keadaan persaingan di Pasar Monopsoni

-          Disini ada penjual banyak tetapi hanya ada satu pembeli.

XI.1.4 Peranan Koperasi di berbagai keadaan persaingan di Pasar Oligopoli

-       Oligopoli adalah struktur pasar dimana hanya ada beberapa perusahaan (penjual) yang menguasai pasar

-          Dua strategi dasar untuk Koperasi dalam pasar oligopoli yaitu strategi harga dan nonharga

-   Untuk menghindari perang harga, perusahaan akan mengadakan product differentiation dan memperluas pasar dengan cara melakukan kegiatan advertensi, membedakan mutu dan bentuk produk

Menurut Analisa Saya, Koperasi k******* M***** C***** (K***) seuai dalam pasar monopolistik, karena produk-produk yang ditawarkan oleh Koperasi , adalah produk simpanan dan produk pinjaman, pinjaman di bagi beberapa katagori misalnya pinjaman anggota, pinjaman usia produktif, pinjaman khusus, pinjaman investasi property, pinjaman kendaaraan, semua pinjaman yang ada di Koperasi k******* M***** C***** (K***) memiliki ketentuan pinjaman yang berbeda-beda.

BAB XII

Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang

XII.1 Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang (di Indonesia)

Kendala yang dihadapi masyarakat :

1.      Perbedaan pendapat masyarakat mengenai Koperasi

2.      Cara mengatasi perbedaan pendapat tersebut dengan menciptakan 3 kondisi yaitu :

a)      Kognisi

b)      Afeksi

c)      Psikomotor

Menurut Analisa Saya, Koperasi k******* M***** C***** (K***) sudah  bisa mengatasi 3 kondisi di atas karena kopersi k******* M***** C***** (K***) sudah memiliki atau membuat struktur yang mengatur 3 kondisi tersebut yang tertara di struktur organisasi tersebut.

3.      Masa Implementasi UU No.12 Tahun 1967

Tahapan membangun Koperasi :

a)      Ofisialisasi

b)      De-ofisialisasi

c)      Otonomisasi

Menurut Analisa Saya,  Tahamapn ofisiasi, de-ofisiasi, otonomisasi, koperasi k******* M***** C***** (K***) pembentukan koperasi dari perusahaan koperasi, menurut ukuran, struktur dan kemampuan manajemennya, cukup mampu melayani kepentingan para anggotanya secara efisien  sesuai pasal 19 dengan tugas, wewenang, tanggung jawab dan hak pp , koperasi agar tetap maju dan berkembang,. perkembangan koperasi dari pendapatan 2014-2016 tidak stabil kadang naik dan kadang turun.akan tetapi koperasi k******* M***** C***** (K***) berusaha memajukan koerasi tersebut.

 

Misi UU No.25 Tahun 1992

merupakan gerakan ekonomi rakyat dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil,makmur berlandaskan Pancasila dan UUD1945.

 

Menurut Analisa Saya, pernyataan menurut UU No. 25 Tahun 1992 sesuai dengan nilai-nilai inti Koperasi k******* M***** C***** (K***) bahwa koperasi berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dan  Kerjasama, serta menciptakan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya

 

Tahapan Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang menurut A. Hanel, 1989

·     Tahap I : Pemerintah mendukung perintisan pembentukan organisasi koperasi.

·   Tahap II : Melepaskan ketergantungan kepada sponsor dan pengawasan teknis, manajemen dan keuangan secara langsung dari pemerintah dan atau organisasi yang dikendalikan oleh pemerintah.

·     Tahap III : Perkembangan koperasi sebagai organisasi koperasi yang mandiri

Menurut Analisa Saya,  koparasi k******* M***** C***** (K***) Untuk tahap I, K*** telah melewatinya pada setahun setelah pendirian tepatnya pada tahun 1985 K*** berhasil memperoleh pengesahan Badan Hukum sebagai Koperasi Serba Usaha dengan nomor 1079/BH/XIII sesuai surat dari Kanwil Departemen Koperasi Riau nomor 08/KP/KWK.4/36/I/1985. Selanjutnya pada tahap II, K*** berhasil melepaskan ketergantungan pada pihak ketiga yang dijadikan tempat peminjaman modalnya. Pada tahun, 1985 K*** berhasil melunasi hutangnya pada pihak ketiga tersebut dan mulai dengan mengumpulkan dana-dana untuk modal dari para anggotanya yang mulai banyak. Dan kini K*** telah berada di tahap III, dimana K*** telah berkembang sebagai organisasi yang mandiri. K*** sudah memiliki pendapatan yang besar yang berasal dari kegiatan para anggota dan kerja sama dengan dengan berbagai pihak. Oleh karena itu, K*** sukses menjadi sebuah koperasi dengan prestasi yang bagus juga yaitu sebagai koperasi terbaik tingkat nasional dan Pekanbaru pada tahun 2014.

 

Source :

Koperasi K******* M***** C***** (K***)    (2013) profil koperasi (K***)   [onlie]     Available

From : http://www.kkmc.co.id/index.php [Accessed: 30 November 2020]

Koperasi K******* M***** C***** (K***)  (2013)  akta perubahan anggaran dasar koperasi 2017 pdf.    [onlie]     Available

From : http://www.kkmc.co.id/pdf/Regulasi/ADKKMC.pdf  [Accessed: 30 November 2020]

Koperasi K******* M***** C***** (K***)  (2013)   Undang – Undang koperasi tahun NO 25 Tahun 1992 pdf. .    [onlie]     Available

From : http://www.kkmc.co.id/pdf/Regulasi/UU%20No.%2025%20TAHUN%201992.pdf [Accessed: 30 November 2020]

Koperasi K******* M***** C***** (K***)  (2013)  Laporan pengurus dan pertanggung jawaban tahun 2016   [onlie]     Available

From:http://www.kkmc.co.id/pdf/LaporanKeuangan/LAPORAN%20PERTANGGUNGJAWABAN%20PENGURUS%20DAN%20PENGAWAS%20TB.2016.pdf  [Accessed: 30 November 2020]

Definisi Kognitif, Afektif, dan Psikomotor 2012

From:https://abazariant.blogspot.com/2012/10/definisi-kognitif-afektif-dan-psikomotor.html[Accessed: 30 November 2020]

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

2020-11-22

 

KOPERASI YANG MEMILIKI NAMA UNIK YAITU “ KOPERASI T******* ” MENDAPATKAN LABA  BERSIH 8,9 MILIYAR, YANG TERUS MENINGKAT SETIAP TAHUNNYA

 

 

ABSTRACT

Koperasi T******* merupakan salah satu koperasi yang berdiri yang bergerak di bidang simpan  pinjam, alat kontruksi laut dan alat-alat kapal laut / seperpate. Organisasi yang  menjadi wadah untuk pertumbuhan ekonomi, Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui jenis koperasi Menurut PP No. 60/1959, Teori Klasik, Ketentuan Penjenisan Koperasi sesuai UU No. 12/1967, bentuk koperasi Sesuai PP No. 60/1959 dan sumber modal pada Koperasi T******,.Teknik yang digunakan adalah Teknik penelitian analisis konten, Sumber Data yang saya dapatkan dari Kajian pustaka mencakup informasi yang diperoleh dari sumber yang dipilih melalui website Koperasi T*******. Metode penelitian yang di gunakan adalah metode deskriktif yang menggambarkan atau mendeskripsikan secara fakta ini bertujuan untuk mengetahui jenis koperasi menurut PP No.60/1959, teori yang di anut, bentuk koperasi menurut PP No.60/1959, sumber modal,dan distribusi cadangan koperasi. Analisa ini dilakukan dengan tahapan pengumpulan data, observasi atau perbandingan antara materi dengan data Koperasi dan penarikan kesimpulan.  Jadi kesimpulan yang saya dapat, Bahwa dari analisa hasil penelitian koperasi T*******, koperasi ini termasuk dalam kategori koperasi simpan pinjam dan industri karena bukan hanya di bidang simpan pinjam namun koperasi T****** memberikan jasa untuk bagian las dalam laut, renovasi kapal laut, menjual berbagai kelengkapan di bagian perkapalan laut. jenis koperasi T******* yaitu koperasi primer, laba tau keuntungan yang di dapat koperasi tersebut di dapat dari simpanan yang ada di koprasi T****** dan usaha yang didirikan koperasi tersebut koperasi T******* mendapatkan laba yang terus meningkat setiap tahunnya.

 

 

BAB VII

Jenis dan bentuk koperasi

 

Jenis Koperasi

Menurut PP No. 60/1959

a)      Koperasi Desa

b)      Koperasi Pertanian

c)      Koperasi Peternakan

d)     Koperasi Perikanan

e)      Koperasi Kerajinan/Industri

f)       Koperasi Simpan Pinjam

g)      Koperasi Konsumsi

Menurut analisa saya, PP No 60/1959 sesuai dengan koperasi T******* karena yang di sebutkan di atas koperasi T******* ada salahsatunya yaitu Koperasi simpan pinjam dan koperasi T******* juga bisa di sebut koperasi kerajinan/Insustri, karena koperasi T****** juga menyediakan bukan hanya simpan pinjam namun ada juga seperti pengelasan di laut menyediakan alat-alat keperluan untuk penyelaman, dan masih banyak lainnya d bidang kelautan yaitu bagian perkapalan laut.

Menurut Teori Klasik

a)      Koperasi pemakaian

b)      Koperasi penghasil atau Koperasi produksi

c)      Koperasi Simpan Pinjam

Menurut analisa saya,  koperasi T******* kurang sesuai karena koperasi T******* adalah koperasi simpan pinjam dan bukan koperasi pemakian dan bukan koperasi produksi

Ketentuan Penjenisan Koperasi sesuai UU No. 12 / 1967

  1. Penjenisan Koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas /kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.
  2. Untuk maksud efisiensi dan ketertiban, guna kepetingan dan perkembangan Koperasi Indonesia, di tiap daerah kerja hanya terdapat satu Koperasi yang sejenis dan setingkat.

Menurut analisa saya,  koperasi T*******  kurang sesuai dengan ketentuan penjelasan koperasi UU No 12 / 1967, karena  koperasi T******* kesamaan aktivitas /kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya, dan tiap daerah yang ada banyak koperasi yang berbeda-beda  jenis koperasi dan tidak satu jenis koperasi dan setingkat

Bentuk Koperasi

Sesuai PP No. 60/1959

a)      Koperasi  Primer

b)      Koperasi Pusat

c)      Koperasi Gabungan

d)     Koperasi Induk

            Dalam hal ini, bentuk Koperasi  masih dikaitkan dengan pembagian wilayah administrasi.

Menurut analisa saya,  koperasi T*******  sesuai dengan PP No. 60/1959 karena bentuk koperasi T******* sesuai dari salah satu yang di sebutkan di atas yaitu koperasi primer karena koperasi T******* koperasi yang didirikan oleh perseorangan dan didirikan oleh PT. T*******  untuk mensuport Pertamina S*******, agar tetep maju  dan berkembang di bidang kelautan dan perkapalan laut.

Sesuai Wilayah Administrasi Pemerintah

         Di tiap desa ditumbuhkan Koperasi Desa

         Di tiap Daerah  Tingkat II ditumbuhkan  Pusat Koperasi

         Di tiap  Daerah Tingkat I ditumbuhkan Gabungan Koperasi

         Di Ibu Kota ditumbuhkan Induk Koperasi

Koperasi Primer dan Sekunder

         Koperasi Primer merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari orang –orang.

         Koperasi Sekunder merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya adalah organisasi koperasi .

Menurut analisa saya,  koperasi T******* termasuk kedalam koperasi primer karena koperasi yang didirikan oleh perseorangan , isinya orang-orang dan anggota koperasi, koperasi tersebut didirikan oleh PT. T******* 

 

 

BAB VIII

 

Arti Modal Koperasi

         Modal  merupakan sejumlah dana yang akan digunakan  untuk melaksanakan usaha – usaha Koperasi.

         Modal jangka panjang

         Modal jangka pendek

         Koperasi harus mempunyai rencana pembelanjaan yang konsisten dengan azas-azas Koperasi dengan memperhatikan perundang-undangan yang berlaku dan ketentuan administrasi.

Menurut analisa saya , Koperasi T*******  sesuai denga arti modal koperasi di atas karena setiap koperasi harus mempunyai rencana pembelanjaan yang konsisten dengan azas-azas Koperasi dengan memperhatikan perundang-undangan yang berlaku dan ketentuan administrasi.

 

Sumber Modal

Menurut UU No 12 / 1967

         Simpanan Pokok adalah sejumlah uang yang diwajibkan kepada anggota  untuk diserahkan kepada Koperasi pada waktu seseorang masuk menjadi anggota Koperasi tersebut dan jumlahnya sama  untuk semua anggota

         Simpanan Wajib adalah simpanan tertentu yang diwajibkan kepada anggota yang membayarnya kepada Koperasi pada waktu-waktu tertentu.

         Simpanan Sukarela adalah simpanan anggota atas dasar sukarela atau berdasarkan perjanjian-perjanjian atau peraturan – peraturan khusus.

Menurut analisa saya , UU No 12/ 1967 sesuai dengan yang di jalankan Koperasi T******* karena  simpanan yang ada  di  koperasi T******* selau di bahas di rapat tahunan koperasi tentang simpanan-simpanan yang ada di koperasi dan anggaran yang di dapat koperasi dan koperasi T****** mendapatkan laba sebesar 8.9 miliar dari usaha-usaha yang didirikannya dan simpanan yang ada di koperasi tersebut, patahun 2019 dan terus meningkat setiap tahunnya

Menurut UU No. 25 / 1992

         Modal sendiri (equity capital) , bersumber dari simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan, dan donasi/hibah.

         Modal pinjaman ( debt capital), bersumber dari anggota, koperasi lainnya, bank atau lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya, serta sumber lain yang sah.

Menurut analisa saya, Koperasi T****** menggunakan Modal sendiri yakni simanan pokok anggota, dan dari beberapa usaha yang didirikan koperasi T*******

Distribusi Cadangan Koperasi

         Pengertian dana cadangan menurut UU No. 25/1992, adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa  hasil usaha yang dimasukkan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.

         Sesuai Anggaran  Dasar yang menunjuk pada UU No. 12/1967 menentukan bahwa  25 % dari SHU yang diperoleh dari usaha anggota disisihkan untuk Cadangan , sedangkan SHU yang berasal bukan dari usaha anggota sebesar 60 % disisihkan untuk Cadangan.

          Menurut UU No. 25/1992, SHU yang diusahakan oleh anggota dan yang diusahakan oleh bukan anggota, ditentukan 30 % dari SHU tersebut disisihkan untuk  Cadangan.

Menurut analisa saya, cadangan dari shu koperasi T******* di gunakan untuk dana cadangan koperasi tersebut, koperasi T******* juga melakukan pembagian SHU, entah itu bisa untuk anggota, pengurus, pengawas, serta untuk keperluan koperasi lainnya  yang di dapat dari uasha yang di dirikan koperasi dan simpan pinjam koperasi

Distribusi CADANGAN  Koperasi antara lain dipergunakan untuk:

         Memenuhi kewajiban tertentu

         Meningkatkan jumlah operating capital koperasi

         Sebagai jaminan untuk kemungkinan – kemungkinan rugi di kemudian hari

         Perluasan usaha

Menurut analisa saya, cadangan koperasi  yang di sebutkan 4 point tersebut sudah sesuai dengan koperasi T*******

 

 

Source :

Koperasi T*******     (2017) profil Koperasi T*******      [onlie]     Available

From: https://koperasitankers.com/profile/  [Diaksespada 22 November 2020]

Koperasi T*******    (2017) rapat anggota tahun XXIV koperasi T******* [onlie]     Available

From: https://koperasitankers.com/rapat-anggota-tahunan-xxiv-koperasi-tankers/  [Diaksespada 22 November 2020]

Koperasi T*******    (2017) Ketua pranja RUU Perkoperasian : Untuk Mendirikan Koperasi Cukup 9 Orang  [onlie]     Available

From:https://koperasitankers.com/ketua-panja-ruu-perkoperasian-untuk-mendirikan-koperasi-cukup-9-orang/  [Diaksespada 23 November 2020]